Dalam Pelaksanaan Pemerintahan Desa Pengotan yang diharuskan memotong 25-30 Persen dari Dana Desa untuk diberikan kepada masyaraka Miskin non PKH, yang diusulkan oleh Kelian Banjar Dinas di masing-masing Dusun se-Desa Pengotan yang akan diajukan untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa.
Musyawarah penetapan calon penerima BLT yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Pengotan, 8 Mei 2020 ini dihadiri oleh Ketua BPD I Wayan Naris dan Anggotanya 8 orang, Perbekel Desa Pengotan I Kadek Yastawan , Sekretaris Desa I Wayan Darta beserta 9 orang Perangkat Desa, Babinkantibnas I Dewa Gede kardiasa, Babinsa I Ketut suarta, Pendamping Desa I Nengah Ariana dilaksanakan tetap dengan Menggunakan Masker, jaga Jarak antara satu dan lainya.
Sambutan dari Perbekel Desa Pengotan sasaran diharapkan mampu membantu masyarakat Kurang Mampu yang ada di Desa Pengotan, data yang sudah diajukan oleh Kelian Banjar masing-masing Dusun/Banjar, yang nantinya akan di ferifikasi langsung ke-rumah-rumah masyarakat yang tercantum dalam daftar nama usulan, dan nantinya akan ada musyawarah Kusus seperti tang dilaksanakan ini, yang nantinya akan di tetapkan mendapatkan BLT, setelah validitasi dan penetapan akan diteruskan ke Kecamatan Bangli.
kegiatan perifikasi yang sudah dilakukan oleh 3 orang relawan Satgas Desa Pengotan, dengan menggunakan 14 Kreteria sesuai dengan surat edaran Bupati Bangli. dari pengajuan yang diajukan oleh masing-masing dusun sesuai dengan nilai perifikasi yang lolos verifikasi sebanyak 104 orang, yang nantinya akan diajukan ke camat untuk mendapatkan BLT Desa.