Pengotan, 6 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Pengotan melaksanakan Rapat Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pengotan. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Tim Perumus serta seluruh anggota Tim Penyusun RKPDes yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPDes yang wajib dilaksanakan setiap tahun. Selain membahas penyusunan RKPDes, rapat juga dirangkaikan dengan rapat rutin perangkat desa.
Pokok-Pokok Pembahasan
Melalui diskusi dan pembahasan yang berlangsung secara tertib, rapat menghasilkan beberapa kesepakatan penting sebagai berikut:
-
Pencermatan Dokumen RPJM Desa
Tim melakukan peninjauan kembali terhadap RPJM Desa sebagai dasar dalam penyusunan program tahunan. -
Penyampaian Sisa Anggaran Setelah Pagu Indikatif Turun
Tim mendapatkan laporan terkait kondisi anggaran terbaru untuk memastikan perencanaan sesuai kemampuan keuangan desa. -
Pembahasan Penyerpisan Gedung PAUD Semara Murti
Tim membahas rencana penyerpisan dan peningkatan kualitas fasilitas PAUD Semara Murti sebagai prioritas pendidikan anak usia dini. -
Pencermatan RKP Desa yang Belum Terlaksana pada Tahun 2025
Kegiatan yang belum dapat diwujudkan pada tahun sebelumnya dicermati kembali untuk dipertimbangkan dalam rencana kerja tahun 2026.
Penutup
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti seluruh poin pembahasan sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPDes Tahun 2026.