Di awal tahun 2022, Pemerintah Desa Pengotan kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali No 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan sampah berebasis sumber untuk seluruh masyarakat Desa Pengotan yang kembali menghadirkan Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli.
Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan selama 8 hari, dimulai dari tanggal 03 januari – 10 januari 2022,Sosialisasi dan pelatihan hari pertama diadakan di Dusun Dajan Desa, dengan menghadirkan seluruh ibu rumah tangga dari masing- masing kepala keluarga.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada seluruh Masyarakat Desa Pengotan agar mulai mengelola sampah berbasis sumber dari hasil kegiatan rumah tangga, terutama kepada seluruh Ibu rumah tangga di Desa Pengotan agar dapat meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan Kualitas Lingkungan Hidup guna mewujudkan Bali yang Bersih , Hijau, dan Indah (No : 5 tahun 2011).