Kegiatan Musyawarah Pembahasan dan Penetapan Rancangan perubahan kedua atas peraturan Desa Nomor 10 tahun 2020 Desa Pengotn. yang dilaksanakan Rabu, 28 April 2021 di Ruang Rapat kantor Desa Pengotan kecamatan bangli Kabupaten Bangli. yang dihadiri oleh Perbekel desa Pengotan I kadek Yastawan, Ketua BPD Desa Pengotan I Wayan Naris beserta anggotanya, Ketua LPM I Wayan Beteng, Sekretaris Desa I Wayan Darta dibantu oleh kaur Perencanaan I Putu Eka Pratama, Pendamping Desa I Debagus Basma, I Dewa Gede Kardiyasa Babinkantibmas Desa Pengotan, Kepala Bumdes I Nengah Rastawan, Kader KPM Desa Pengotan , Kelian Dinas se Desa Pengotan Beserta Perangkat Desa.
Kegiatan ini pembahasan terkait dengan pengurangan Pendanaan yang akan di anggarkan ke program pemerintah pusat SDGS, sesuai dengan aturan pemerintahan kabupaten/kota.
Perbekel Desa Pengotan, 1. terkait dengan RAB TMMD ada beberapa Perubahan, sekalian adanya perubahan langsung dilaksanakan perubahan, 2. terkait dengan pembinaan pajak agar dilakukan perubahan. 3. terkait dengan SDSGs http://sdgs.bappenas.go.id/
Pendamping Desa, "terkait dengan SDGS harus adanya perubahan Apbdes karena adanya tim pokja pendataan yang turun langsung ke masyarakat" terbentuknya tim pokja SDGS yang sudah ditentukan dari pemerintah pusat.
Sekretaris desa, dalam pelaksanaan SDGS ada beberapa yang mengalami Perubahan dari anggaran yang sebelumnya.
tanggapan BPD Perwakilan Penyebeh I Wayan candra dan BPD Padpadan I Ketut Sarma, BPD Perwakilan Besenga I Wayan Susila, dengan pemaparan yang sudah dilakukan oleh Sekretaris Desa terkait dengan Perubahan Anggaran "Sudah sepakat Dengan Rencana Perubahan pendanaan yang sudah direfusing"
Kelian Dinas banjar Tiying Desa I Wayan Wirantara, "mengucapkan terimakasi kepada pemerintahan Desa sudah menganggarkan pendannan dalam upaya mengikuti intruksi pusat terkait dengan SDGS Desa".
dari beberapa tanggapan dari BPD dan kelian dinas dalam kegiatan Rapat ini bisa disepakati oleh peserta Rapat untuk selanjutnya agar perubahan ini bisa ditetapkan"
Babinkantibmas, terkait dengan kegiatan rapat dan berkegiatan di luar rungan agar tidak bosan bosanya menghimbao kepada masyarakat agar tetap mntaati protokol kesehatan".