Kegiatan musyawarah pembahasan dan penetapan rancangan peraturan Desa tentang Lambang Desa tahun 2021 Desa Pengotan kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli jumat 26 maret 2021 di ruang rapat kantor desa Pengotan yang diadiri oleh Ketua BPD Desa Pengotan I Wayan Naris beserta Angotanya , I Kadek Yastawan Perbekel Desa Pengotan, Bendesa Adat Pengotan yang diwakili oleh I Ketut Suarno, prajuru Desa Adat Pengotan, Babinkantibnas Desa Pengotan dan perangkat Desa Pengotan.
rapat yang dipinpin langsung oleh ketua BPD Desa Pengotan dalam rangka pembahasan lambang Desa Pengotan yang akan ditetapkan menjadi peraturan desa.
sambutan perbekel Desa Pengotan, tujuan perlunya adanya lambang Desa Pengotan untuk menunjukan jatidiri Desa Pengotan, "lambang Desa Pengotan sudah ada dari dulu" sekarang hanya diperjelas terkait dengan simbol-simbol yang terkait dalam lambang desa.
I Ketut Suarno, menjelaskan secara panjang lebar terkait dengan simbol-simbol yang ada dalam Lambang Desa yang sudah ada di Desa Pengotan.
I Putu Eka Pratama Kaur Perencanaan "menjelaskan terkait dengan peraturan peraturan yang mengacu dalam pembentukan lambang Desa Pengotan"
dari penjabaran yang dilakukan oleh kaur perencanaan tentang Lambng Desa, Lambng Desa Pengotan ada beberapa yang dipertanyakan dan masukan dari peserta rapat.
Unduh Lampiran:
Musyawarah pembahasan dan penetapan peraturan tentang lambang Desa Pengotan