Kegiatan Musyawarah Penetapan APBDESA Yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Pengotan, yang dihadiri oleh Ketua BPD I Wayan Naris, dan anggota BPD se Desa Pengotan, Perbekel Desa Pengotan I Kadek Yastawan , I Wayan Darta Sekretaris Desa Pengotan, I Wayan Beteng Ketua LPM, Beserta Perangkat Desa yang ikut serta dalam kegiatan Pembahasan Penetapan APBDESA Desa Pengotan Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli.
Pemaparan yang dilakukan langsung oleh Sekretaris Desa , terkait dengan Anggaran kegiatan sub Bidang Kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun Anggaran tahun 2020, dalam pemaparan ini banyak pertanyaan yang di pertanyakan oleh BPD terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan dan Pendanaanya, dan langsung ditanggapi tentang kegiata kegiatan yang mendapat pendanaan.
Dengan selesainya pemaparan dan tanggapan yang langsung di teranggan oleh Sekretaris Desa Pengotan dan Perbekel Desa Pengotan tentang kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2020, anggaran tentang APBDESA ditetapkan langsung oleh BPD dan Perbekel desa Pengotan.
APBDESA ditetapkan menjadi PERDES Desa Pengotan tahun anggaran 2020 dengan Catatan Penerima kegiatan telah menyelesaikan kegiatan per 31 Desamber tahun anggaran 2020.