Artikel
Sensus Penduduk Desa Pengotan
Sensus penduduk tahun 2020, yang dilaksanakan di desa pengotan setiap 10 tahun sekali dari tgal 1-15 september, sesuai dengan peraturan kependudukan untuk mendata penduduk yang ada di Desa Pengotan secara menyeluruh untuk penduduk yang tinggal di SLS.
kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas sensus dari Desa yang didampingi oleh Koseka kecamatan dan di masing masing SLS (banjar) dibantu oleh Kelian Dinas atau pendamping yang diutus oleh kelian dusun untuk mengantar petugas.